POTENSI DAN PRAKTEK BISNIS DALAM PEMANFAATAN SUMBERDAYA DI SEKTOR KEHUTANAN DAN LINGKUNGAN PADA EKOWISATA DI CAGAR ALAM PULAU SEMPU KABUPATEN MALANG
Paper Bisnis Kehutanan Medan, Maret 2021
POTENSI DAN PRAKTEK BISNIS DALAM PEMANFAATAN SUMBERDAYA DI SEKTOR
KEHUTANAN DAN LINGKUNGAN PADA EKOWISATA DI CAGAR ALAM PULAU SEMPU KABUPATEN
MALANG
Dosen Penanggungjawab :
Dr. Agus Purwoko, S.Hut., M.Si.
Oleh :
Yopita Syahputri
181201175
MNH 6
DEPARTEMEN MANAJEMEN HUTAN
FAKULTAS KEHUTANAN
UNIVERSITAS SUMATERA UTARA
MEDAN
2021
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur penulis
ucapkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, yang telah memberikan rahmat dan
karunia-Nya sehingga penulis dapat
menyelesaikan penulisan paper Bisnis Kehutanan yang
berjudul “Potensi dan Praktek Bisnis
Dalam Pemanfaatan Sumberdaya Di Sektor Kehutanan dan Lingkungan Pada Ekowisata
Di Cagar Alam Pulau Sempu Kabupaten Malang” ini dengan baik dan tepat waktu. Paper Bisnis
Kehutanan ini disusun untuk memenuhi salah satu tugas Bisnis Kehutanan. Dalam penyelesaian paper ini, penulis
mendapatkan bantuan dari berbagai pihak.
Penulis mengucapkan terima kasih kepada dosen penanggungjawab Bapak Dr. Agus Purwoko, S.Hut., M.Si, selaku dosen pembimbing mata kuliah Bisnis Kehutanan yang telah mengajarkan materi dengan baik dan benar.
Penulis sadar bahwa dalam penulisan paper ini masih jauh dari kata sempurna, baik dari segi teknik maupun materi. Oleh sebab itu, penulis sangat mengaharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun agar paper ini berguna bagi orang-orang yang membutuhkannya.
Medan, Maret 2021
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR............................................................................................ i
DAFTAR ISI.......................................................................................................... ii
DAFTAR GAMBAR............................................................................................. iii
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang............................................................................................ 1
1.2
Rumusan Masalah....................................................................................... 2
1.3
Tujuan......................................................................................................... 2
BAB II ISI
2.1 Potensi Obyek Daya Tarik
Wisata Alam Di Kawasan Pulau Sempu..........3
2.2 Upaya
Yang Dilakukan Oleh Unit Pelaksana Teknis
Konservasi Sumber Daya Alam.................................................................5
2.3 Kondisi Kawasan Cagar Alam Pulau Sempu..............................................6
2.4 Strategi
Kebijakan Pengelolaan Kawasan Cagar Alam Pulau
Sempu........................................................................................................7
2.5 Karakteristik, Persepsi Dan Partisipasi
Masyarakat Di Kawasan
Pulau
Sempu..............................................................................................9
KESIMPULAN DAN SARAN
3.1 Kesimpulan .................................................................................................6
DAFTAR PUSTAKA
DAFTAR GAMBAR
Gambar 1. Peta Potensi Obyek Daya Tarik Wisata Alam di Cagar Alam Pulau Sempu........... 4
Gambar 2. Pengunjung pantai waru-waru dan Danau Segara Anakan................................. 5
Gambar 3. Kawasan Cagar ALam Pulau Sempu.................................................................. 7
Gambar 4. Resort
Konservasi Wilayah Pulau Sempu........................................................... 9
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Sumber daya alam (SDA)
adalah potensi lingkungan alam yang dapat dimanfaatkan manusia untuk konsumsi
dan sebagai faktor produksi dalam suatu proses produksi. Alam telah menyediakan
sejumlah tertentu sumber daya alam dan energi, sedangkan manusia diharapkan
memanfaatkan serta mengelolanya dengan peran ilmu pengetahuan dan teknologi. Dalam
usaha manusia memanfaatkan sda untuk konsumsi dan produksi, dibutuhkan konsep
ilmu ekonomi, agar proses tersebut berlangsung efektif dan efisien. Konsep
dasar pelaksanaan valuasi ekonomi dari sumber daya alam dan lingkungan adalah
konsep pembangunan berkelanjutan (sustainable
development). Dalam hal ini, proses valuasi ekonomi merupakan bagian dari
proses menuju pembangunan berkelanjutan (sustainable
development) (Samundro, 2011).
Ekowisata
merupakan salah satu bentuk kegiatan wisata khusus yang seringkali diposisikan
sebagai lawan dari wisata massal. Sebenarnya, yang membedakannya dari wisata
masal adalah karakteristik produk dan pasar dari kegiatan tersebut. Berbeda
dengan wisata konvensional, ekowisata merupakan kegiatan wisata yang menaruh
perhatian besar terhadap kelestarian sumber daya pariwisata. Masyarakat
Ekowisata Internasional mengartikannya sebagai perjalanan
wisata alam yang bertanggung jawab dengan cara mengkonservasi lingkungan dan
meningkatkan kesejahteraan masyarakat local. Aktivitas ekowisata sebagai salah
satu bagian dari industri pariwisata akan berinteraksi dengan berbagai aspek
dalam kehidupan masyarakat lokalnya, terutama dari segi ekonomi, sosial budaya,
fisik, dan sebagainya. Hal ini menunjukkan bahwa setidaknya aktivitas ekowisata
ini akan mempengaruhi jalannya perekonomian dan berbagai fenomena sosial dan budaya
setempat (Aryunda, 2011).
Pengembangan sebuah produk ekowisata di
kawasan Cagar Alam, merupakan tantangan tersendiri, mengingat persepsi
masyarakat terhadap pemanfaatan kawasan Cagar Alam yang berkembang selama ini
tidak mendukung adanya pemanfaatan kawasan, selain untuk kegiatan penelitian.
Masyarakat secara umum menerjamahkan peraturan perundangan yang berlaku
sekarang menutup sama sekali kegiatan pemanfaatan kawasan Cagar Alam. Hal ini
sangat bertentangan dengan kenyataan yang ada bahwa, ternyata regulasi yang
berlaku mendukung adanya pemanfaatan kawasan Cagar Alam, di luar kegiatan
penelitian meskipun hanya kegiatan wisata terbatas. Disinilah perlu disamakan
persepsi tentang pengertian wisata terbatas dikawasan konservasi karena dimana
yang dimaksud dengan wisata terbatas adalah ekowisata itu sendiri. Ekowisata
merupakan model wisata yang didalamnya memuat konsep pengembangan dan
penelitian, pengembangan, pendidikan dan kegiatan pengambilan plasma nutfah
untuk mendukung kegiatan budi daya (Muttaqin et al, 2013).
1.2 Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah pada paper ini, yaitu:
1.
Apa potensi obyek daya tarik wisata alam di
Kawasan Pulau Sempu?
2.
Apa upaya yang dilakukan
oleh unit pelaksana teknis konservasi sumber daya alam?
3.
Bagaimana kondisi Kawasan Cagar
Alam Pulau Sempu?
4.
Bagaimana strategi
kebijakan pengelolaan Kawasan Cagar Alam Pulau Sempu?
5.
Bagaimana
karakteristik, persepsi dan partisipasi masyarakat di Kawasan Pulau Sempu?
1.3 Tujuan
Adapun tujuan pada paper ini, yaitu:
1.
Untuk mengetahui potensi
obyek daya tarik wisata alam di Kawasan Pulau Sempu.
2.
Untuk mengetahui upaya yang
dilakukan oleh unit pelaksana teknis konservasi sumber daya alam.
3.
Untuk mengetahui kondisi Kawasan
Cagar Alam Pulau Sempu.
4. Untuk mengetahui strategi kebijakan pengelolaan Kawasan Cagar Alam Pulau Sempu.
5. Untuk mengetahui karakteristik, persepsi dan partisipasi masyarakat di Kawasan Pulau Sempu.
BAB II
ISI
2.1 Potensi Obyek Daya Tarik Wisata Alam Di Kawasan Pulau Sempu
Kawasan CAPS merupakan salah
satu kawasan konservasi di Kabupaten Malang Provinsi Jawa Timur yang mempunyai
keanekaragaman hayati dan pesona keindahan alam yang sangat menarik dengan
fenomena alam berupa danau Segara Anakan. Kawasan CAPS sudah menjadi salah satu
tujuan wisata alam bagi wisatawan yang datang ke Kabupaten Malang. CAPS
merupakan salah satu daerah tujuan wisata alam popular yang banyak dikunjungi
orang. Potensi unsur penunjang berupa aksesibilitas, pengelolaan dan pelayanan,
iklim, sarana dan prasarana, ketersediaan air bersih, penurunan kualitas
lingkungan mempunyai nilai klasifikasi yang tergolong sedang. Hal ini berarti
bahwa kawasan CAPS berdasarkan hasil penilaian secara keseluruhan yaitu potensi
daya tarik sumber daya alam berupa obyek wisata pantai dan darat serta unsur
penunjangnya menunjukkan kawasan CAPS sangat layak untuk dikembangkan kegiatan
ekowisata dengan kegiatan utamanya adalah berupa (education, trecking, camping, animal watching, birdwatching).
Pulau Sempu merupakan
kawasan konservasi yang mempunyai keunikan dan keindahan alamnya. kawasan CAPS
sangat layak dikembangkan ekowisata dengan potensi sumber daya alam berupa
obyek wisata pantainya. Penilaian tersebut berdasarkan kriteria : keindahan
pantai, keselamatan dan keamanan pantai, jenis dan warna pasir, variasi
kegiatan, kebersihan, kenyamanan dan lebar pantai. Pulau Sempu mempunyai
beberapa potensi obyek wisata pantai dengan pasir putih dan panorama yang
indah. Keindahan pantai pulau sempu di sebelah utara berbatasan dengan teluk
Sendang Biru, dengan akses yang cukup mudah pengunjung menyeberang menggunakan
jasa angkutan perahu dari pantai Sendang Biru selama 10-15 menit sudah sampai
di pingir pantai Waru-waru, pantai Raas, pantai Air tawar, Goa macan dan pantai
Gebang.
Sedangkan pantai yang
berada di sebelah selatan dan timur untuk mencapainya harus melalui jalur trek
melewati hutan tropis yang masih utuh untuk mencapai pantainya yaitu pantai
Tanjung, Setumbut, Karetan, Setigen, Pondok Kobong, Plawangan, Gladakan,
Baru-baru, Segara Anakan, Pasir Kembar dan Pasir Panjang. Kegiatan ekowisata
sebagai bagian konservasi dan pembelajaran lingkungan yang dilakukan oleh
pengunjung di pantai-pantai Pulau Sempu adalah menikmati pemandangan, berenang,
berjemur, snorkelling, animal watching, birdwatching , olah raga, susur pantai
dan memancing. Potensi tersebut meliputi pandangan lepas dalam obyek berupa
hamparan hutan tropis dataran rendah yang masih utuh yang dilihat dari seberang
pantai Sendang Biru. Nilai keindahan kawasan CAPS secara umum meliputi
keindahan alam dan bentuk fisik kawasan yang unik dengan potensi flora dan
fauna. di kawasan Pulau Sempu terdapat 70 jenis tumbuhan yang tergolong dalam
63 marga dan 31 suku. Jenis vegetasi yang dominan pada ekosistem hutan tropis
dataran rendah, ekosistem hutan mangrove dan ekosistem hutan pantai di Pulau
Sempu.
Kawasan CAPS memiliki 4 (empat) tipe ekosistem yang masing-masing memiliki ciri berbeda satu sama lain tetapi secara keseluruhan merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahpisahkan yaitu ekosistem hutan tropis dataran rendah, ekosistem hutan mangrove, ekosistem hutan pantai, ekosistem danau (Telaga Lele, Telaga Sat, Telaga Panjang, Segara Anakan). Tipe ekosistem merupakan satu point of interest untuk dikemas sebagai produk ekowisata, semakin beragam dan semakin unik tipe ekosistem yang ada maka akan semakin beragam paket ekowisata yang bisa dikembangkan. Hal ini berarti bahwa kawasan CAPS dengan keanekaragaman flora, fauna yang unik dan beragam merupakan modal untuk pengembangan produk ekowisata yang menarik.

2.2 Upaya Yang Dilakukan Oleh Unit Pelaksana Teknis
Konservasi Sumber Daya Alam
a. Mengusulkan sebagian kawasan cagar
alam untuk beralih fungsi sebagai Taman Wisata Alam
Di
dalam kawasan konservasi cagar alam Pulau Sempu yang telah mengalami pergeseran
pemanfaatan dan fungsi dari tujuan penetapannya, maka diperlukan suatu
pengkajian untuk menangani rencana pengelolaan ke depannya. Dari hasil
wawancara dengan petugas pelaksana teknis di kawasan cagar alam Pulau Sempu
mengatakan, perlu adanya evaluasi kesesuaian fungsi kawasan berdasarkan
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2011. Hasil evaluasi kesesuaian fungsi
menjadi dasar pertimbangan dalam menentukan tindak lanjut penyelenggaraan
kawasan cagar alam. Tindak lanjut evaluasi fungsi berupa pemulihan ekosistem
atau perubahan fungsi. Apabila hasil evaluasi kesesuaian fungsi kawasan tidak
mungkin dipertahankan lagi maka sebagian kawasan cagar alam Pulau Sempu dapat
dirubah ke dalam status lain yang lebih sesuai, akan tetapi masih merupakan
kawasan konservasi, yaitu Taman Wisata Alam.
b. Memperkuat sumber
daya manusia untuk optimalisasi fungsi kawasan
Kualitas dan kuantitas sumber daya
manusia harus ditingkatkan guna memenuhi kebutuhan secara proporsional sehingga
pengelolaan cagar alam Pulau Sempu dapat dilakukan secara efektif dan efisien.
Sesuai dengan struktur organisasi bahwa cagar alam Pulau Sempu masuk ke dalam
wilayah administrasi III (wilayah Jember), dengan jumlah personil Polisi Hutan
yang ada di lapangan hanya dua orang tentu akan sulit dalam melaksanakan
tugasnya sehari-hari, sehingga diperlukan penguatan dalam hal sumber daya
manusia terutama pada keterampilan, responsif maupun keahlian tertentu para
sumber daya manusia tersebut demi terciptanya optimalisasi fungsi kawasan cagar
alam Pulau Sempu, serta adanya penambahan jumlah petugas lapangan guna menjaga
keamanan kawasan ataupun dengan melibatkan masyarakat setempat untuk turut
serta berpartisipasi menjaga dan melindungi keamanan kawasan.
2.3 Kondisi Kawasan Cagar Alam Pulau Sempu
Cagar Alam Pulau Sempu sudah beralih fungsi menjadi wahana wisata. Dilihat dari statusnya kawasan Cagar Alam Pulau Sempu pada dasarnya mempunyai fungsi sebagai perlindungan dan pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa yang keberadaanya perlu dilindungi dan perkembanggannya berlangsung secara alami. Aktivitas wisata yang terjadi saat ini bisa dikatakan sebagai wisata ilegal dan tidak terarah dengan baik. hal ini disebabkan karena pengelola kawasan dalam hal ini BKSDA Jatim masih komitmen dengan perundang-undangan yang berlaku yaitu melarang aktivitas apapun di Cagar Alam Pulau Sempu selain untuk pendidikan dan penelitian walaupun mereka tidak menafikan realita yang terjadi di lapangan.
Disisi lain dengan meningkatnya jumlah wisatawan menjadi berkah tersendiri bagi masyarakat di sekitar kawasan dengan banyaknya peluang kerja sebagai penyedia jasa wisata. Ketergantungan masyarakat terhadap pariwisata di kawasan Cagar Alam Pulau Sempu ini sudah berlangsung lama dan terus berkembang seiring dengan meningkatnya jumlah wisatawan. Kawasan Cagar Alam Pulau Sempu sangat berpotensi untuk dikembangkan sebagai kawasan wisata dan model pengembangan yang tepat untuk kelestarian kawasan dan bermanfaat untuk masyarakat adalah model ekowisata.
2.4 Strategi
Kebijakan Pengelolaan Kawasan Cagar Alam Pulau Sempu
Pengembangan suatu
kawasan menjadi sebuah destinasi ekowisata maka memerlukan suatu analisis untuk
mengetahui faktor-faktor yang berpengaruh terhadap kawasan tersebut, sehingga
perencanaan dan pengembangan kawasan dapat dilaksanakan dengan memperhatikan
faktor-faktor tersebut. Berdasarkan hasil analisis potensi obyek daya tarik wisata
alam, karakteristik pengunjung dan dampak adanya pengunjung. Selanjutnya
diidentifikasi faktor internal (kekuatan dan kelemahan) dan faktor eksternal
(peluang dan ancaman) untuk mendapatkan strategi pengelolaan di kawasan CAPS
dengan adanya permasalahan ekowisata.
Hasil analisis IFA (Internal Factor Analysis) kawasan CAPS
menunjukkan bahwa faktor internal yang menjadi kekuatan (strength) adalah:
a.
Potensi daya tarik
(wisata alam bentuk darat dan pantai) dengan keanekaragaman hayati dan fenomena
alam;
b.
Kawasan yang masih
alami, bebas polusi, nyaman, kondusif dan aman;
c.
Status kawasan konservasi;
d.
Kelembagaan pengelola
kawasan CAPS sudah ada;
e.
Kawasan CAPS sudah ada
dokumen perencanaan;
f.
Daya dukung kawasan
yang tinggi.
Hasil analisis IFA (Internal Factor Analysis) kawasan CAPS
menunjukkan bahwa faktor internal yang menjadi kelemahan (Weaknesses) adalah:
a.
Belum tersedianya
potensi daya tarik wisata alam secara lengkap;
b.
Fasilitas dan pelayanan masih terbatas;
c.
Kualitas dan kuantitas
SDM masih belum memadai;
d.
Sumber dana dan
anggaran pengelolaan dan pengembangan terbatas;
e.
Belum terjalin
kemitraan pengelolaan CAPS;
f.
Sarana dan prasarana
pengelolaan terbatas (fasilitas air bersih belum tersedia).
Hasil analisis EFA (Eksternal factor Analysis) kawasan CAPS
menunjukkan bahwa faktor-faktor internal yang menjadi Peluang (Opportunities) pengembangan ekowisata
adalah:
a.
Posisi strategis berada
di jalur obyek wisata lain;
b.
Adanya dukungan
masyarakat terhadap pengembangan ekowisata;
c.
Terbukanya peluang
untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan peningkatan PAD;
d.
Potensi pasar yang
tinggi;
e.
Pangsa pasar yang
tinggi.
Hasil analisis EFA (Eksternal factor Analysis) kawasan CAPS
menunjukkan bahwa faktor internal yang menjadi Ancaman (Tbreats) adalah:
a.
Intensitas pengunjung
yang besar menimbulkan permasalahan lingkungan dan dampak pada kualitas dan kuantitas
keanekaragaman hayati;
b.
Pelanggaran terhadap
fungsi kawasan (lokasi untuk sandar kapal nelayan);
c.
Kualitas SDM masyarakat
yang rendah;
d.
Kurangnya dukungan para
pihak;
e.
Minimnya sarana dan prasarana
pengelolaan kawasana;
f.
Berpotensi konflik
kepentingan pemanfaatan ruang.
2.5 Karakteristik,
Persepsi Dan Partisipasi Masyarakat Di Kawasan Pulau Sempu
Pada umumnya masyarakat
mengerti bahwa sebagai Cagar Alam, Pulau Sempu sama sekali tidak boleh diganggu
oleh aktivitas apapun selain penelitian tetapi karena Desakan ekonomi dan tidak
ada lapangan kerja yang lain menjadikan sektor pariwisata sebagai pekerjaan
tetap mereka. Profesi sebagai penyedia jasa wisata misalnya: menyewakan
homestay, menyewakan perahu motor, berjualan, dan sebagai pemandu telah
berlangsung lama hal ini menjadikan profesi sebagai penyedia jasa wisata
sebagai profesi utama masyarakat. Melihat trend kunjungan wisatawan yang terus
meningkat bagi masyarakat merupakan peluang atau berkah tersendiri karena hal
tersebut berdampak pada peningkatan pendapatan masyarakat di sekitar Cagar Alam
Pulau Sempu.
Hal yang mungkin
terjadi berkaitan dengan status Pulau Sempu sebagai Cagar Alam misalnya bila
Cagar Alam Pulau Sempu tegas ditutup untuk aktivitas wisata ternyata menyatakan
tidak setuju karena akan menghilangkan nafkah mereka, artinya peluang banyaknya
pengangguran di sekitar kawasan akan terjadi bila Cagar Alam Pulau Sempu
ditutup sama sekali dari aktivitas wisata. Permasalahan sosial berkaitan dengan
pengguran di sekitar kawasan hutan selalu berakibat dan berdampak pada
kerusakan kawasan karena masyarakat akan beralih profesi sebagai perambah hutan.
Harapan mereka adalah adanya kebijakan pemerintah untuk memfasilitasi
keberadaan mereka yang saat ini bergantung dengan sektor pariwisata di kawasan
Cagar Alam Pulau Sempu.
Semua pelaku usaha
wisata Alam di Cagar Alam Pulau Sempu mengharapkan agar penataan dan
pengembangan ekowisata selalu dilakukan, serta mengharap semua pihak untuk
tetap menjaga kelestarian sumber daya alam yang ada. Dengan terjaganya atraksi
wisata alam yang ada, wisatawan semakin banyak yang berkunjung di Cagar Alam
Pulau Sempu dan masyarakat akan sangat diuntungkan tentunya dengan aktivitas
wisata yang bertanggung jawab.
Partisipasi/keterlibatan
masyarakat sekitar dalam kegiatan pengelolaan dan pengembangan kawasan wisata
mutlak diperlukan karena mereka yang akan secara langsung berhubungan dengan
kegiatan wisata dan wisatawan yang ada di kawasan tersebut dan yang terpenting
adalah untuk menumbuhkan rasa memiliki terhadap kawasan Cagar Alam dengan
memanfaatkannya secara lestari. Masyarakat merasa sangat diuntungkan dengan
adanya pengembangan wisata di Pulau Sempu. Kegiatan usaha wisata penduduk yang
sudah sangat berkembang adalah usaha persewaan perahu motor untuk penyeberangan
dari pantai Sendang BiruPulau Sempu. Selain persewaan perahu usaha rumah
penginapan juga meningkat. Fasilitas yang lain yang bisa menjadi peluang untuk
meningkatkan pendapatan masyarakat adalah dengan membuka warung makan di pantai
Sendang Biru. Peluang kerja yang lain yang berpotensi dikembangkan di Cagar
Alam Pulau Sempu adalah guide atau pemandu bagi wisatawan.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
1.
Kawasan CAPS sangat
potensial untuk dikembangkan sebagai obyek ekowisata, dengan daya tarik
utamanya adalah panorama ekosistem hutan tropis dataran rendah, ekosistem hutan
pantai, ekosistem hutan mangrove, ekosistem danau, keanekaragaman flora dan
fauna serta keunikan fenomena alam berupa danau Segara Anakan.
2.
Upaya yang dilakukan oleh unit pelaksana teknis konservasi
sumberdaya alam yaitu mengusulkan sebagian
kawasan cagar alam untuk beralih fungsi sebagai taman wisata alam dan memperkuat
sumber daya manusia untuk optimalisasi fungsi kawasan.
3.
Cagar
Alam Pulau Sempu sudah beralih fungsi menjadi wahana wisata. Dilihat dari
statusnya kawasan Cagar Alam Pulau Sempu pada dasarnya mempunyai fungsi sebagai
perlindungan dan pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa.
4.
strategi pengelolaan di
kawasan CAPS dilakukan dengam mengidentifikasi faktor internal (kekuatan dan
kelemahan) dan faktor eksternal (peluang dan ancaman) untuk mendapatkan adanya
permasalahan ekowisata.
5.
Partisipasi/keterlibatan
masyarakat sekitar dalam kegiatan pengelolaan dan pengembangan kawasan wisata
mutlak diperlukan karena mereka yang akan secara langsung berhubungan dengan
kegiatan wisata dan wisatawan yang ada di kawasan tersebut.
DAFTAR
PUSTAKA
Aryunda
H. 2011. Dampak Ekonomi Pengembangan Kawasan Ekowisata Kepulauan Seribu. Jurnal
Perencanaan Wilayah Dan Kota, 22(1)
: 1-16.
Muttaqin
T, Purwanto RH, Rufiqo SN. 2013. Kajian Potensi Dan Strategi Pengembangan
Ekowisata Di Cagar Alam Pulau Sempu Kabupaten Malang Provinsi Jawa Timur. Jurnal
Gamma, 6(2) : 152-161.
Purnomo
H, Sulistyantara B, Gunawan A. 2013. Peluang Usaha Ekowisata Di Kawasan Cagar
Alam Pulau Sempu, Jawa Timur. Jurnal Penelitian Sosial Dan Ekonomi
Kehutanan, 10(4),
247-263.
Samundro
Bhimo. 2011. Peran Valuasi Ekonomi Sumber Daya Alam Dalam Pembangunan Wilayah
Di Indonesia. Jurnal Eko-Regional,
1(1) : 53-58.
Sitomorang
YK. 2014. Pemanfaatan
Cagar Alam Pulau Sempu Kabupaten Malang Ditinjau Dari Pasal 33 Peraturan
Pemerintah Nomor 28 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Kawasan Suaka Alam Dan
Kawasan Pelestarian Alam. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya.




Komentar
Posting Komentar