POTENSI DAN PRAKTEK BISNIS DALAM PEMANFAATAN SUMBERDAYA DI SEKTOR KEHUTANAN DAN LINGKUNGAN PADA EKOWISATA DI CAGAR ALAM PULAU SEMPU KABUPATEN MALANG

Paper Bisnis Kehutanan                                                                                   Medan,  Maret 2021

POTENSI DAN PRAKTEK BISNIS DALAM PEMANFAATAN SUMBERDAYA DI SEKTOR KEHUTANAN DAN LINGKUNGAN PADA EKOWISATA DI CAGAR ALAM PULAU SEMPU KABUPATEN MALANG

Dosen Penanggungjawab :

Dr. Agus Purwoko, S.Hut., M.Si.

   Oleh :

Yopita Syahputri

181201175

MNH 6

 

                                   

 



 

 

 

 


DEPARTEMEN MANAJEMEN HUTAN

FAKULTAS KEHUTANAN

UNIVERSITAS SUMATERA UTARA

MEDAN

2021


KATA PENGANTAR

Puji dan syukur penulis ucapkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga penulis dapat
menyelesaikan penulisan paper Bisnis Kehutanan yang berjudul “Potensi dan Praktek Bisnis Dalam Pemanfaatan Sumberdaya Di Sektor Kehutanan dan Lingkungan Pada Ekowisata Di Cagar Alam Pulau Sempu Kabupaten Malang”  ini dengan baik dan tepat waktu. Paper Bisnis Kehutanan ini disusun untuk memenuhi salah satu tugas Bisnis Kehutanan. Dalam penyelesaian paper ini, penulis mendapatkan bantuan dari berbagai pihak.

Penulis mengucapkan terima kasih kepada dosen penanggungjawab Bapak Dr. Agus Purwoko, S.Hut., M.Si, selaku dosen pembimbing mata kuliah Bisnis Kehutanan yang telah mengajarkan materi dengan baik dan benar. 

Penulis sadar bahwa dalam penulisan paper ini masih jauh dari kata sempurna, baik dari segi teknik maupun materi. Oleh sebab itu, penulis sangat mengaharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun agar paper ini berguna bagi orang-orang yang membutuhkannya.

 

Medan,    Maret 2021

 

                                                                                                                              Penulis


DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR............................................................................................ i

DAFTAR ISI.......................................................................................................... ii

DAFTAR GAMBAR............................................................................................. iii

BAB I PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang............................................................................................ 1

1.2 Rumusan Masalah....................................................................................... 2

1.3 Tujuan......................................................................................................... 2

BAB II ISI

2.1 Potensi Obyek Daya Tarik Wisata Alam Di Kawasan Pulau Sempu..........3

2.2 Upaya Yang Dilakukan Oleh Unit Pelaksana Teknis

Konservasi Sumber Daya Alam.................................................................5

2.3 Kondisi Kawasan Cagar Alam Pulau Sempu..............................................6

2.4 Strategi Kebijakan Pengelolaan Kawasan Cagar Alam Pulau

Sempu........................................................................................................7

2.5 Karakteristik, Persepsi Dan Partisipasi Masyarakat Di Kawasan

Pulau Sempu..............................................................................................9

KESIMPULAN DAN SARAN

3.1 Kesimpulan .................................................................................................6

DAFTAR PUSTAKA


DAFTAR GAMBAR

Gambar 1.  Peta Potensi Obyek Daya Tarik Wisata Alam di Cagar Alam Pulau Sempu........... 4

Gambar 2.  Pengunjung pantai waru-waru dan Danau Segara Anakan................................. 5

Gambar 3. Kawasan Cagar ALam Pulau Sempu.................................................................. 7

Gambar 4. Resort Konservasi Wilayah Pulau Sempu........................................................... 9

 


BAB I

PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Sumber daya alam (SDA) adalah potensi lingkungan alam yang dapat dimanfaatkan manusia untuk konsumsi dan sebagai faktor produksi dalam suatu proses produksi. Alam telah menyediakan sejumlah tertentu sumber daya alam dan energi, sedangkan manusia diharapkan memanfaatkan serta mengelolanya dengan peran ilmu pengetahuan dan teknologi. Dalam usaha manusia memanfaatkan sda untuk konsumsi dan produksi, dibutuhkan konsep ilmu ekonomi, agar proses tersebut berlangsung efektif dan efisien. Konsep dasar pelaksanaan valuasi ekonomi dari sumber daya alam dan lingkungan adalah konsep pembangunan berkelanjutan (sustainable development). Dalam hal ini, proses valuasi ekonomi merupakan bagian dari proses menuju pembangunan berkelanjutan (sustainable development) (Samundro, 2011).

Ekowisata merupakan salah satu bentuk kegiatan wisata khusus yang seringkali diposisikan sebagai lawan dari wisata massal. Sebenarnya, yang membedakannya dari wisata masal adalah karakteristik produk dan pasar dari kegiatan tersebut. Berbeda dengan wisata konvensional, ekowisata merupakan kegiatan wisata yang menaruh perhatian besar terhadap kelestarian sumber daya pariwisata. Masyarakat Ekowisata Internasional mengartikannya sebagai perjalanan wisata alam yang bertanggung jawab dengan cara mengkonservasi lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat local. Aktivitas ekowisata sebagai salah satu bagian dari industri pariwisata akan berinteraksi dengan berbagai aspek dalam kehidupan masyarakat lokalnya, terutama dari segi ekonomi, sosial budaya, fisik, dan sebagainya. Hal ini menunjukkan bahwa setidaknya aktivitas ekowisata ini akan mempengaruhi jalannya perekonomian dan berbagai fenomena sosial dan budaya setempat (Aryunda, 2011).

Pengembangan sebuah produk ekowisata di kawasan Cagar Alam, merupakan tantangan tersendiri, mengingat persepsi masyarakat terhadap pemanfaatan kawasan Cagar Alam yang berkembang selama ini tidak mendukung adanya pemanfaatan kawasan, selain untuk kegiatan penelitian. Masyarakat secara umum menerjamahkan peraturan perundangan yang berlaku sekarang menutup sama sekali kegiatan pemanfaatan kawasan Cagar Alam. Hal ini sangat bertentangan dengan kenyataan yang ada bahwa, ternyata regulasi yang berlaku mendukung adanya pemanfaatan kawasan Cagar Alam, di luar kegiatan penelitian meskipun hanya kegiatan wisata terbatas. Disinilah perlu disamakan persepsi tentang pengertian wisata terbatas dikawasan konservasi karena dimana yang dimaksud dengan wisata terbatas adalah ekowisata itu sendiri. Ekowisata merupakan model wisata yang didalamnya memuat konsep pengembangan dan penelitian, pengembangan, pendidikan dan kegiatan pengambilan plasma nutfah untuk mendukung kegiatan budi daya (Muttaqin et al, 2013).

1.2 Rumusan Masalah

Adapun rumusan masalah pada paper ini, yaitu:

1.        Apa  potensi obyek daya tarik wisata alam di Kawasan Pulau Sempu?

2.        Apa upaya yang dilakukan oleh unit pelaksana teknis konservasi sumber daya alam?

3.        Bagaimana kondisi Kawasan Cagar Alam Pulau Sempu?

4.        Bagaimana strategi kebijakan pengelolaan Kawasan Cagar Alam Pulau Sempu?

5.        Bagaimana karakteristik, persepsi dan partisipasi masyarakat di Kawasan Pulau Sempu?

1.3 Tujuan

Adapun tujuan pada paper ini, yaitu:

1.        Untuk mengetahui potensi obyek daya tarik wisata alam di Kawasan Pulau Sempu.

2.        Untuk mengetahui upaya yang dilakukan oleh unit pelaksana teknis konservasi sumber daya alam.

3.        Untuk mengetahui kondisi Kawasan Cagar Alam Pulau Sempu.

4.        Untuk mengetahui strategi kebijakan pengelolaan Kawasan Cagar Alam Pulau Sempu.

5.     Untuk mengetahui karakteristik, persepsi dan partisipasi masyarakat di Kawasan Pulau Sempu. 

 


BAB II

ISI

2.1 Potensi Obyek Daya Tarik Wisata Alam Di Kawasan Pulau Sempu

Kawasan CAPS merupakan salah satu kawasan konservasi di Kabupaten Malang Provinsi Jawa Timur yang mempunyai keanekaragaman hayati dan pesona keindahan alam yang sangat menarik dengan fenomena alam berupa danau Segara Anakan. Kawasan CAPS sudah menjadi salah satu tujuan wisata alam bagi wisatawan yang datang ke Kabupaten Malang. CAPS merupakan salah satu daerah tujuan wisata alam popular yang banyak dikunjungi orang. Potensi unsur penunjang berupa aksesibilitas, pengelolaan dan pelayanan, iklim, sarana dan prasarana, ketersediaan air bersih, penurunan kualitas lingkungan mempunyai nilai klasifikasi yang tergolong sedang. Hal ini berarti bahwa kawasan CAPS berdasarkan hasil penilaian secara keseluruhan yaitu potensi daya tarik sumber daya alam berupa obyek wisata pantai dan darat serta unsur penunjangnya menunjukkan kawasan CAPS sangat layak untuk dikembangkan kegiatan ekowisata dengan kegiatan utamanya adalah berupa (education, trecking, camping, animal watching, birdwatching).

Pulau Sempu merupakan kawasan konservasi yang mempunyai keunikan dan keindahan alamnya. kawasan CAPS sangat layak dikembangkan ekowisata dengan potensi sumber daya alam berupa obyek wisata pantainya. Penilaian tersebut berdasarkan kriteria : keindahan pantai, keselamatan dan keamanan pantai, jenis dan warna pasir, variasi kegiatan, kebersihan, kenyamanan dan lebar pantai. Pulau Sempu mempunyai beberapa potensi obyek wisata pantai dengan pasir putih dan panorama yang indah. Keindahan pantai pulau sempu di sebelah utara berbatasan dengan teluk Sendang Biru, dengan akses yang cukup mudah pengunjung menyeberang menggunakan jasa angkutan perahu dari pantai Sendang Biru selama 10-15 menit sudah sampai di pingir pantai Waru-waru, pantai Raas, pantai Air tawar, Goa macan dan pantai Gebang.

Sedangkan pantai yang berada di sebelah selatan dan timur untuk mencapainya harus melalui jalur trek melewati hutan tropis yang masih utuh untuk mencapai pantainya yaitu pantai Tanjung, Setumbut, Karetan, Setigen, Pondok Kobong, Plawangan, Gladakan, Baru-baru, Segara Anakan, Pasir Kembar dan Pasir Panjang. Kegiatan ekowisata sebagai bagian konservasi dan pembelajaran lingkungan yang dilakukan oleh pengunjung di pantai-pantai Pulau Sempu adalah menikmati pemandangan, berenang, berjemur, snorkelling, animal watching, birdwatching , olah raga, susur pantai dan memancing. Potensi tersebut meliputi pandangan lepas dalam obyek berupa hamparan hutan tropis dataran rendah yang masih utuh yang dilihat dari seberang pantai Sendang Biru. Nilai keindahan kawasan CAPS secara umum meliputi keindahan alam dan bentuk fisik kawasan yang unik dengan potensi flora dan fauna. di kawasan Pulau Sempu terdapat 70 jenis tumbuhan yang tergolong dalam 63 marga dan 31 suku. Jenis vegetasi yang dominan pada ekosistem hutan tropis dataran rendah, ekosistem hutan mangrove dan ekosistem hutan pantai di Pulau Sempu.

            Kawasan CAPS memiliki 4 (empat) tipe ekosistem yang masing-masing memiliki ciri berbeda satu sama lain tetapi secara keseluruhan merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahpisahkan yaitu ekosistem hutan tropis dataran rendah, ekosistem hutan mangrove, ekosistem hutan pantai, ekosistem danau (Telaga Lele, Telaga Sat, Telaga Panjang, Segara Anakan). Tipe ekosistem merupakan satu point of interest untuk dikemas sebagai produk ekowisata, semakin beragam dan semakin unik tipe ekosistem yang ada maka akan semakin beragam paket ekowisata yang bisa dikembangkan. Hal ini berarti bahwa kawasan CAPS dengan keanekaragaman flora, fauna yang unik dan beragam merupakan modal untuk pengembangan produk ekowisata yang menarik.

Gambar 1. Peta Potensi Daya Tarik Wisata Alam di Cagar Alam Pulau Sempu

Gambar 2.  Pengunjung Pantai Waru-Waru dan Danau Segara Anakan

2.2 Upaya Yang Dilakukan Oleh Unit Pelaksana Teknis Konservasi Sumber Daya Alam

a. Mengusulkan sebagian kawasan cagar alam untuk beralih fungsi sebagai Taman Wisata Alam

Di dalam kawasan konservasi cagar alam Pulau Sempu yang telah mengalami pergeseran pemanfaatan dan fungsi dari tujuan penetapannya, maka diperlukan suatu pengkajian untuk menangani rencana pengelolaan ke depannya. Dari hasil wawancara dengan petugas pelaksana teknis di kawasan cagar alam Pulau Sempu mengatakan, perlu adanya evaluasi kesesuaian fungsi kawasan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2011. Hasil evaluasi kesesuaian fungsi menjadi dasar pertimbangan dalam menentukan tindak lanjut penyelenggaraan kawasan cagar alam. Tindak lanjut evaluasi fungsi berupa pemulihan ekosistem atau perubahan fungsi. Apabila hasil evaluasi kesesuaian fungsi kawasan tidak mungkin dipertahankan lagi maka sebagian kawasan cagar alam Pulau Sempu dapat dirubah ke dalam status lain yang lebih sesuai, akan tetapi masih merupakan kawasan konservasi, yaitu Taman Wisata Alam.

b. Memperkuat sumber daya manusia untuk optimalisasi fungsi kawasan

Kualitas dan kuantitas sumber daya manusia harus ditingkatkan guna memenuhi kebutuhan secara proporsional sehingga pengelolaan cagar alam Pulau Sempu dapat dilakukan secara efektif dan efisien. Sesuai dengan struktur organisasi bahwa cagar alam Pulau Sempu masuk ke dalam wilayah administrasi III (wilayah Jember), dengan jumlah personil Polisi Hutan yang ada di lapangan hanya dua orang tentu akan sulit dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari, sehingga diperlukan penguatan dalam hal sumber daya manusia terutama pada keterampilan, responsif maupun keahlian tertentu para sumber daya manusia tersebut demi terciptanya optimalisasi fungsi kawasan cagar alam Pulau Sempu, serta adanya penambahan jumlah petugas lapangan guna menjaga keamanan kawasan ataupun dengan melibatkan masyarakat setempat untuk turut serta berpartisipasi menjaga dan melindungi keamanan kawasan.

2.3 Kondisi Kawasan Cagar Alam Pulau Sempu

Cagar Alam Pulau Sempu sudah beralih fungsi menjadi wahana wisata. Dilihat dari statusnya kawasan Cagar Alam Pulau Sempu pada dasarnya mempunyai fungsi sebagai perlindungan dan pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa yang keberadaanya perlu dilindungi dan perkembanggannya berlangsung secara alami. Aktivitas wisata yang terjadi saat ini bisa dikatakan sebagai wisata ilegal dan tidak terarah dengan baik. hal ini disebabkan karena pengelola kawasan dalam hal ini BKSDA Jatim masih komitmen dengan perundang-undangan yang berlaku yaitu melarang aktivitas apapun di Cagar Alam Pulau Sempu selain untuk pendidikan dan penelitian walaupun mereka tidak menafikan realita yang terjadi di lapangan.

Disisi lain dengan meningkatnya jumlah wisatawan menjadi berkah tersendiri bagi masyarakat di sekitar kawasan dengan banyaknya peluang kerja sebagai penyedia jasa wisata. Ketergantungan masyarakat terhadap pariwisata di kawasan Cagar Alam Pulau Sempu ini sudah berlangsung lama dan terus berkembang seiring dengan meningkatnya jumlah wisatawan. Kawasan Cagar Alam Pulau Sempu sangat berpotensi untuk dikembangkan sebagai kawasan wisata dan model pengembangan yang tepat untuk kelestarian kawasan dan bermanfaat untuk masyarakat adalah model ekowisata. 

Gambar 3. Kawasan Cagar ALam Pulau Sempu

2.4 Strategi Kebijakan Pengelolaan Kawasan Cagar Alam Pulau Sempu

Pengembangan suatu kawasan menjadi sebuah destinasi ekowisata maka memerlukan suatu analisis untuk mengetahui faktor-faktor yang berpengaruh terhadap kawasan tersebut, sehingga perencanaan dan pengembangan kawasan dapat dilaksanakan dengan memperhatikan faktor-faktor tersebut. Berdasarkan hasil analisis potensi obyek daya tarik wisata alam, karakteristik pengunjung dan dampak adanya pengunjung. Selanjutnya diidentifikasi faktor internal (kekuatan dan kelemahan) dan faktor eksternal (peluang dan ancaman) untuk mendapatkan strategi pengelolaan di kawasan CAPS dengan adanya permasalahan ekowisata.

Hasil analisis IFA (Internal Factor Analysis) kawasan CAPS menunjukkan bahwa faktor internal yang menjadi kekuatan (strength) adalah:

a.    Potensi daya tarik (wisata alam bentuk darat dan pantai) dengan keanekaragaman hayati dan fenomena alam;

b.    Kawasan yang masih alami, bebas polusi, nyaman, kondusif dan aman;

c.    Status kawasan konservasi;

d.   Kelembagaan pengelola kawasan CAPS sudah ada;

e.    Kawasan CAPS sudah ada dokumen perencanaan;

f.     Daya dukung kawasan yang tinggi.

Hasil analisis IFA (Internal Factor Analysis) kawasan CAPS menunjukkan bahwa faktor internal yang menjadi kelemahan (Weaknesses) adalah:

a.    Belum tersedianya potensi daya tarik wisata alam secara lengkap;

b.     Fasilitas dan pelayanan masih terbatas;

c.    Kualitas dan kuantitas SDM masih belum memadai;

d.   Sumber dana dan anggaran pengelolaan dan pengembangan terbatas;

e.    Belum terjalin kemitraan pengelolaan CAPS;

f.     Sarana dan prasarana pengelolaan terbatas (fasilitas air bersih belum tersedia).

Hasil analisis EFA (Eksternal factor Analysis) kawasan CAPS menunjukkan bahwa faktor-faktor internal yang menjadi Peluang (Opportunities) pengembangan ekowisata adalah:

a.    Posisi strategis berada di jalur obyek wisata lain;

b.    Adanya dukungan masyarakat terhadap pengembangan ekowisata;

c.    Terbukanya peluang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan peningkatan PAD;

d.   Potensi pasar yang tinggi;

e.    Pangsa pasar yang tinggi.

Hasil analisis EFA (Eksternal factor Analysis) kawasan CAPS menunjukkan bahwa faktor internal yang menjadi Ancaman (Tbreats) adalah:

a.    Intensitas pengunjung yang besar menimbulkan permasalahan lingkungan dan dampak pada kualitas dan kuantitas keanekaragaman hayati;

b.    Pelanggaran terhadap fungsi kawasan (lokasi untuk sandar kapal nelayan);

c.    Kualitas SDM masyarakat yang rendah;

d.   Kurangnya dukungan para pihak;

e.    Minimnya sarana dan prasarana pengelolaan kawasana;

f.     Berpotensi konflik kepentingan pemanfaatan ruang.

Gambar 4. Resort Konservasi Wilayah Pulau Sempu


2.5 Karakteristik, Persepsi Dan Partisipasi Masyarakat Di Kawasan Pulau Sempu

Pada umumnya masyarakat mengerti bahwa sebagai Cagar Alam, Pulau Sempu sama sekali tidak boleh diganggu oleh aktivitas apapun selain penelitian tetapi karena Desakan ekonomi dan tidak ada lapangan kerja yang lain menjadikan sektor pariwisata sebagai pekerjaan tetap mereka. Profesi sebagai penyedia jasa wisata misalnya: menyewakan homestay, menyewakan perahu motor, berjualan, dan sebagai pemandu telah berlangsung lama hal ini menjadikan profesi sebagai penyedia jasa wisata sebagai profesi utama masyarakat. Melihat trend kunjungan wisatawan yang terus meningkat bagi masyarakat merupakan peluang atau berkah tersendiri karena hal tersebut berdampak pada peningkatan pendapatan masyarakat di sekitar Cagar Alam Pulau Sempu.

Hal yang mungkin terjadi berkaitan dengan status Pulau Sempu sebagai Cagar Alam misalnya bila Cagar Alam Pulau Sempu tegas ditutup untuk aktivitas wisata ternyata menyatakan tidak setuju karena akan menghilangkan nafkah mereka, artinya peluang banyaknya pengangguran di sekitar kawasan akan terjadi bila Cagar Alam Pulau Sempu ditutup sama sekali dari aktivitas wisata. Permasalahan sosial berkaitan dengan pengguran di sekitar kawasan hutan selalu berakibat dan berdampak pada kerusakan kawasan karena masyarakat akan beralih profesi sebagai perambah hutan. Harapan mereka adalah adanya kebijakan pemerintah untuk memfasilitasi keberadaan mereka yang saat ini bergantung dengan sektor pariwisata di kawasan Cagar Alam Pulau Sempu.

Semua pelaku usaha wisata Alam di Cagar Alam Pulau Sempu mengharapkan agar penataan dan pengembangan ekowisata selalu dilakukan, serta mengharap semua pihak untuk tetap menjaga kelestarian sumber daya alam yang ada. Dengan terjaganya atraksi wisata alam yang ada, wisatawan semakin banyak yang berkunjung di Cagar Alam Pulau Sempu dan masyarakat akan sangat diuntungkan tentunya dengan aktivitas wisata yang bertanggung jawab.

Partisipasi/keterlibatan masyarakat sekitar dalam kegiatan pengelolaan dan pengembangan kawasan wisata mutlak diperlukan karena mereka yang akan secara langsung berhubungan dengan kegiatan wisata dan wisatawan yang ada di kawasan tersebut dan yang terpenting adalah untuk menumbuhkan rasa memiliki terhadap kawasan Cagar Alam dengan memanfaatkannya secara lestari. Masyarakat merasa sangat diuntungkan dengan adanya pengembangan wisata di Pulau Sempu. Kegiatan usaha wisata penduduk yang sudah sangat berkembang adalah usaha persewaan perahu motor untuk penyeberangan dari pantai Sendang BiruPulau Sempu. Selain persewaan perahu usaha rumah penginapan juga meningkat. Fasilitas yang lain yang bisa menjadi peluang untuk meningkatkan pendapatan masyarakat adalah dengan membuka warung makan di pantai Sendang Biru. Peluang kerja yang lain yang berpotensi dikembangkan di Cagar Alam Pulau Sempu adalah guide atau pemandu bagi wisatawan.



 BAB III

PENUTUP

3.1 Kesimpulan

1.    Kawasan CAPS sangat potensial untuk dikembangkan sebagai obyek ekowisata, dengan daya tarik utamanya adalah panorama ekosistem hutan tropis dataran rendah, ekosistem hutan pantai, ekosistem hutan mangrove, ekosistem danau, keanekaragaman flora dan fauna serta keunikan fenomena alam berupa danau Segara Anakan.

2.    Upaya yang dilakukan oleh unit pelaksana teknis konservasi sumberdaya alam yaitu mengusulkan sebagian kawasan cagar alam untuk beralih fungsi sebagai taman wisata alam dan memperkuat sumber daya manusia untuk optimalisasi fungsi kawasan.

3.    Cagar Alam Pulau Sempu sudah beralih fungsi menjadi wahana wisata. Dilihat dari statusnya kawasan Cagar Alam Pulau Sempu pada dasarnya mempunyai fungsi sebagai perlindungan dan pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa.

4.    strategi pengelolaan di kawasan CAPS dilakukan dengam mengidentifikasi faktor internal (kekuatan dan kelemahan) dan faktor eksternal (peluang dan ancaman) untuk mendapatkan adanya permasalahan ekowisata.

5.    Partisipasi/keterlibatan masyarakat sekitar dalam kegiatan pengelolaan dan pengembangan kawasan wisata mutlak diperlukan karena mereka yang akan secara langsung berhubungan dengan kegiatan wisata dan wisatawan yang ada di kawasan tersebut.


DAFTAR PUSTAKA

Aryunda H. 2011. Dampak Ekonomi Pengembangan Kawasan Ekowisata Kepulauan Seribu. Jurnal Perencanaan Wilayah Dan Kota, 22(1) : 1-16.

Muttaqin T, Purwanto RH, Rufiqo SN. 2013. Kajian Potensi Dan Strategi Pengembangan Ekowisata Di Cagar Alam Pulau Sempu Kabupaten Malang Provinsi Jawa Timur. Jurnal Gamma, 6(2) : 152-161.

Purnomo H, Sulistyantara B, Gunawan A. 2013. Peluang Usaha Ekowisata Di Kawasan Cagar Alam Pulau Sempu, Jawa Timur. Jurnal Penelitian Sosial Dan Ekonomi Kehutanan, 10(4), 247-263.

Samundro Bhimo. 2011. Peran Valuasi Ekonomi Sumber Daya Alam Dalam Pembangunan Wilayah Di Indonesia. Jurnal Eko-Regional, 1(1) : 53-58.

Sitomorang YK. 2014. Pemanfaatan Cagar Alam Pulau Sempu Kabupaten Malang Ditinjau Dari Pasal 33 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Kawasan Suaka Alam Dan Kawasan Pelestarian Alam. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya.

Komentar